Sebagai persyaratan keanggotaan HIPKI, setiap entitas diminta melengkapi dokumen-dokumen administratif yang meliputi:
- Surat Keterangan Izin Praktik (SKIP) yang masih berlaku
- Salinan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh notaris
- Struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan susunan direksi
- Nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi